Hai…. Sahabat Guru Ngawi Ramah….
Sudahkah sahabat melakukan aktivasi Akun Pembelajaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan? Tahukah sahabat, bahwa Dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id.
Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh
peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan
pembelajaran berbasis elektronik. Hal ini merupakan terobosan dari
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan dalam rangka digitalisasi pendidikan.
Mendasar pada Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran
bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, peluncuran Akun
Pembelajaran juga bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.
Nah… sudah
paham kan tentang apa itu Akun Pembelajaran, selanjutnya siapa saja yang dapat
menggunakan akun pembelajaran? diantaranya:
1)
peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket
B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan
kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan
kelas 12;
2)
pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
3)
tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.
Penggunaan Akun Pembelajaran bersifat opsional.
Apabila Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran
tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.
Akun
Pembelajaran dibuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id. Alasan mengapa dibuat dalam bentuk akun Google. Pertama,
Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung
pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak
digunakan publik. Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.
Ketiga, penggunaan layanan pendukung
pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google
mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi.
Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik
Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem
Google.
Cara Mengakses dan Mengaktifkan Akun Pembelajaran
Jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses
dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email),
penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi
pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara
elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus
maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.
Berikut
adalah cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran:
1) operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id dan login;
2)
setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh
Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan
akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang
bersangkutan.
3)
operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada
setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan;
4)
untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password
Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com;
5)
pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta
mengganti password Akun Pembelajaran.
Perlu Sahabat ketahui, bahwa Akun Pembelajaran
akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik,
pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk
mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari
Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan
dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran.
Untuk lebih memahami tentang penggunaan akun
pembelajaran silahkan akses materi di bawah ini :
Unduh Paparan Sesjen tentang Peluncuran Akun Pembelajaran disini
Unduh SE Sesjen Nomor 37 tahun 2020 di sini.
Unduh Salinan Persesjen Nomor 18 Tahun 2020 di sini.
Video Pengenalan Akun Pembelajaran
0 comments:
Posting Komentar