Undang–Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan adanya pembinaan
dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. Untuk
merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, pada tahun 2019
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi.
Program PKB melalui PKP bertujuan
untuk meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam
merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang
berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order
Thinking Skills/HOTS). Program ini dilaksanakan secara berjenjang mulai
dari Pembekalan Narasumber Nasional, Pembekalan Instruktur Nasional, Pembekalan
Guru Inti dan selanjutnya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi.
Pada pelaksanaannya, diakhir kegiatan ini,
peserta dalam hal ini Guru Sasaran, akan mengikuti Post Test. Hasil dari tes
ini memiliki bobot 40% dari
penilaian, sedangkan 60% nya berasal
dari nilai Sikap dan Keterampilan. Nilai Akhir (NA) diperoleh dari penghitungan
Nilai Sikap (NS), Keterampilan (NK) dan post test/Test Akhir (TA), dengan
rincian sebagai berikut:
NA = [{(NS x 40%)+(NK x 60%)} x 60%] + [TA x 40%]
GS dinyatakan lulus jika NA>70. Setelah lulus, maka memperoleh sertifikat
dengan total 82 JP (Jam pelajaran). Jika dinilaikan dalan PAK (Penilaian Angka
Kredit) maka bernilai 2 AK untuk pengembangan diri.
Diklat PKP berbasis zonasi tahun 2019
masing-masing PB (Pusat Belajar) mendalami dua Unit Mata Pelajaran. Unit
tersebut bisa jadi antar PB sama, bisa juga berbeda. Untuk itu soal-soal post
test masing-masing GS juga tergantung unit yang dipelajari.
Berdasar pengalaman admin yang telah mengikuti
Diklat PKP berbasis zonasi jumlah soal post test berjumlah 45 butir soal.
Dengan rincian:
- 15 soal pedagogik umum,
- 15 soal unit 1 (9 soal materi profesional & 6 soal
Pedagogik Content Knowledge),
- 15 soal unit 2 (9 soal materi profesional & 6 soal
Pedagogik (Content Knowledge)
Demikian pengalaman yang dapat admin berikan
semoga rekan-rekan yang saat ini mengikuti Diklat PKP Berbasis zonasi dapat
menyelesaikan Post Test dengan hasil yang maksimal. Semoga Sukses
Untuk contoh soal Post Test Diklat PKP
berbasis dapat diunduh dengan cara klik tautanr dibawah ini !
0 comments:
Posting Komentar